Cara Cek IMEI HP dan Mengecek Apakah Ponsel Resmi atau Ilegal di kemenperin.go.id
Berita islam - Assalamu'alaikum sahabat, mulai saat ini sebaiknya kalian benar-benar teliti dalam membeli ponsel. Jangan-jangan ponsel kamu termasuk ponsel ilegal. Karena peraturan pemerintah baru ponsel yang dijual mulai april nanti bila IMEInya tidak terdaftar kemenperin maka ponsel tidak bisa digunakan alias akan diblokir oleh semua operator. Dan kamu hanya bisa menggunakan foto dan kamera video saja bisa ponsel yang kamu pakai benar-benar ilegal alias phonel black market. Berikut cara mudah cek nomer IMEI hp apakah sudah terdaftar di kemenperin.go.id apa belum sehingga kalian tahu apakah ponsel kamu resmi atau ilegal (Black Market). Buka Ponsel kamu, lalu tekan telpon dengan menggunakan *#06#. Maka nomer IMEI hp kamu akan muncul tuh, biasanya ada 2 nomer IMEI. Langsung aja klian pergi ke URL kemenperin di sini: https://imei.kemenperin.go.id/ Masukkan nomer EMEI phonsel kamu apakah sudah terdaftar atau belum. Bila phonsel kalian ilegal atau berasal dari BM (Black Mar...