Dituding Hina Menteri Terawan, Kemenkes Somasi Pemilik Akun @aqfiazfan
Berita islam - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan somasi karena berang dengan ulah warganet di media sosial Twitter. Apa yang penting: Peringatan secara resmi pun dikeluarkan oleh Kemenkes dengan nomor surat: KM.01.03/2/1304/2020, tertanggal 3 Agustus 2020. Konteks: Akun @aqfiazfan dinilai melakukan penghinaan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Apa katanya: “Menkes dan @kemenkesRI terbuka dengan kritik dan saran dari siapapun. Namun kami menilai unggahan saudara memuat unsur penghinaan dan pencemaran nama baik Menkes dan Kemenkes sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Saudara Aqwam, kami tunggu itikad baiknya,” tulis akun Kemenkes @KemenkesRI, Selasa (4/8/2020). Isi surat peringatan: Yth Aqwam Fiazmi Hanifan Pemilik akun Twitter @aqfiazfan Sehubungan dengan unggahan saudara Aqwam Fiazmi Hanifan di akun media sosial Twitter dengan username @aqfiazfan pada Senin, 27 Juli 2020 yang memuat (retweet with comment) konten informasi dari me...