Cek Fakta: Dato Sri Tahir Jadi Dewan Penasihat Densus 88 dan Djoko Chandra Konsultan Polri

Cek Fakta: Dato Sri Tahir Jadi Dewan Penasihat Densus 88 dan Djoko Chandra Konsultan Polri

Beritaislam - Beredar sebuah foto Bos Mayapada Grup Dato Sri Tahir dan buronan koruptor Djoko Tjandra yang dinarasikan keduanya sebagai dewan penasihat Densus 88 Polri. Foto ini beredar di media sosial facebook.

Akun facebook atas nama Parlabean Naburju Siregar membagikan unggahan ini pada 21 Juli 2020. Dalam unggahannya ia turut memberikan narasi.

"Duo sipit...yg satu sudah menjadi dewan penasehat Densus....yg satunya hendak jadi dewan penasehat Mabes Polri....ada apa dgn Institusi ini!?

+62 sdh dikuasai merekakah??"

Unggahan ini mendapatkan 73 respon dari warganet. Serta delapan komentar dan 16 kali dibagikan.

Penelusuran:

Dari hasil penelusuran kami, klaim bahwa Dato Sri Tahir dan Djoko Tjandra sebagai dewan penasihat Densus 88 tidak ada informasi valid dari media arus utama keduanya diangkat sebagai dewan penasihat Densus 88.

Dilansir dari Medcom, Dato Sri Tahir diangkat sebagai warga kehormatan korps Brimob Polri. Brimob Polri menganugerahkan petinggi Mayapada Group Dato Sri Tahir sebagai warga kehormatan Brimob. Pemberian penghargaan itu adalah rangkaian kegiatan dalam peringatan hari ulang tahun ke-73 Brimob.

Tahir telah berkontribusi memberikan bantuan berharga kepada Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob dengan memperbaiki sejumlah gedung. Pasalnya, selama ini hal tersebut tidak terjangkau oleh APBN.

Hal membuat Tahir dianggap menerima penghargaan menjadi warga kehormatan. Selain Tahir, penghargaan serupa juga diberikan kepada sembilan perwira tinggi (pati) Polri.

Selanjutnya, klaim bahwa Djoko Tjandra akan menjadi Dewan Penasehat Mabes Polri seperti di surat yang bocor ke media ini dan menjadi viral akhirnya polri menyebut surat tersebut tidak benar.



Adapun, diketahui bahwa Kapolri Idham Aziz pernah mengangkat sejumlah tokoh menjadi Tim Penasihat Kapolri pada Januari 2020. Pengangkatan 17 penasihat termaktub dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/117/I/2020 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari, dan Pengangkatan dalam Jabatan Penasihat Ahli Kapolri. Surat diterbitkan pada 21 Januari 2020 dilansir dari CNNIndonesia.com.

Kesimpulan:

Tidak ada informasi valid dari media arus utama keduanya diangkat sebagai dewan penasihat Densus 88.

Dan mengenai surat yang bocor ke media dengan tercantum bahwa jabatan Joko Soegiarto adalah konsultan biro korwas PPNS sudah disebut oleh polri adalah tidak benar.

[beritaislam.org]

Comments

Popular posts from this blog

Syair Qosidah Burdah Lengkap Dengan Terjemahannya

Hadist Tantang Larangan Membunuh Katak (Kodok) dan Kelelawar Serta Hukum Mengkonsumsinya

Lafadz Doa Masuk Bulan Rajab, 'allahumma bariklana fii rajaba wa sya'bana wa balighna ramadhan' arab dan artinya