Masjid Diawasi untuk Apa?
Beritaislam - oleh Ainul Mizan
Wapres, Ma'ruf Amin mengarahkan agar dilakukan pengawasan terhadap masjid - masjid untuk
mencegah terjadinya ujaran kebencian. Secara khusus, pengawasan dilakukan terhadap konten
ceramah dan atau khutbah di masjid - masjid. Bukan berarti, menurut wapres, pengawasan itu di
dalam masjid, akan tetapi bisa dilakukan aparat di luar masjid.
Frase ujaran kebencian yang dikuatirkan lahir dari masjid sangatlah bersifat subyektif. Jika mau
obyektif, konsekwensinya aparat juga mestinya mengawasi semua tempat ibadah, tidak hanya
masjid. Karena ujaran kebencian itu tidak hanya berpotensi muncul dari mulut para dai saat
berceramah maupun berkhotbah.
Mari kita melihat secara obyektif. Diskriminasi terhadap muslim Uighur, bahkan sampai kepada
tragedi kemanusiaan, dilakukan oleh pemerintah China. Baru - baru ini juga PBB mengecam keras
adanya peraturan di India yang anti terhadap muslim. Begitu pula, pembantaian kaum muslimin di
Rohingya. Penembakan terhadap kaum muslimin di 2 masjid New Zealand pada Maret 2019, masih
menyisakan duka mendalam. Virus islamophobia telah mendorong terjadinya ketidakadilan kepada
muslim. Lantas, timbul pertanyaan, apakah pemerintah telah terjangkit virus islamophobia?
Kalau dikatakan bahwa ujaran kebencian itu dipakai untuk menimalisir sentimen anti pemerintah,
bagaimanakah batasannya? Apakah yang mengkritik kebijakan pemerintah disebut sebagai ujaran
kebencian? Rakyat tentunya tidak boleh tinggal diam di saat pemerintah menelorkan kebijakan -
kebijakan yang dholim terhadap rakyat. Kasus pembuangan 20 ribu ton beras oleh Bulog bisa disebut
kedholiman. Di tengah rakyatnya yang kesulitan ekonomi, bahkan disinyalir ada 22 juta penduduk
yang kelaparan, begitu teganya beras dalam jumlah sebegitu banyaknya dibuang begitu saja.
Mengapa sejak awal tidak didistribusikan kepada rakyat yang membutuhkan?
Ini secuil contoh kebijakan yang mengharuskan rakyat untuk mengkritisinya. Dan akibat dari
kebijakan yang dholim tersebut menimpa kepada semua rakyat tanpa membedakan agamanya.
Konsekwensinya, wajar pula bila rakyat manapun di negeri ini melakukan kritik kepada pemerintah.
Jika demikian, tidaklah fair bila hanya umat Islam yang menjadi obyek pengawasan oleh aparat.
Ataukah memang benar bila pemerintah yang ada adalah pemerintahan anti kritik.
Sesungguhnya masjid itu merupakan tempat ibadah. Di dalamnya, umat Islam bersujud dan
menyembah Alloh; berdzikir; membaca dan mempelajari al - Qur'an. Dengan adanya masjid menjadi pusat kegiatan umat dan syiar - syiar agama Islam. Pendek kata, masjid menjadi sarana agar umat Islam ini menjadi umat yang bertaqwa kepada Alloh Swt.
Tidak layak masjid diawasi. Selain bahwa mayoritas rakyat negeri ini adalah muslim, yang tentunya
mereka punya andil besar sejak era perjuangan bangsa hingga mengisi kemerdekaan. Umat Islam
menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Jadi sangat disayangkan bila umat Islam dicurigai dan
tempat ibadahnya diawasi.
Adapun terkait dengan ajaran Islam. Sesungguhnya al-Qur'an dan Hadits yang notabenenya menjadisumber utama ajaran Islam adalah firman Alloh dan sabda Rasul-Nya yang mulia. Terbersit sebuah tanya, apakah para ustadz dalam ceramahnya yang materinya merupakan ajaran Islam disebut
berpotensi mengandung ujaran kebencian dan menimbulkan perpecahan bangsa? Sangat miris jika
demikian. Ajaran Islam itu guidence bagi kehidupan manusia agar selamat dalam kehidupan dunia
maupun akherat. Orang yang beriman dengan benar akan taat kepada semua ajaran Islam, hanya
dengan harapan ingin mendapat keridhoan Alloh Swt. Tidaklah patut seorang muslim untuk
mencurigai agamanya sendiri bahkan bila tega - teganya mengkriminalkan agamanya.
Sesungguhnya sebuah bangsa yang besar tidak akan melupakan sejarah. Mereka akan menghormati
jasa - jasa para pahlawannya. Seandainya tanpa ajaran Islam yaitu jihad, tentunya akan sulit
dibayangkan bangsa Indonesia bisa lepas dari penjajahan. Jihad merupakan ajaran Islam yang
menggerakkan umat Islam di Indonesia untuk melawan penjajahan. Islam telah mengharamkan
penjajahan. Bahkan Rasul saw menyebut mereka yang mati dalam medan jihad sebagai mati syahid.
Rasul saw menyatakan di dalam sabdanya yang artinya: "Barangsiapa yang mati terbunuh karena membela agama, harta dan kehormatannya, maka ia mati dalam keadaan sebagai syahid
(HR. Muslim).
Mempertahankan harta termasuk di dalam cakupannya adalah mempertahankan tanah airnya dan
semua kekayaan alam negerinya dari semua upaya penjarahan dan penjajahan.
Apalagi jika kita menelusuri sejarah Indonesia, bahwa masuknya Islam ke Indonesia atas jasa para dai dan mubaligh yang sengaja dikirim oleh keKhilafahan Islam waktu itu. Dan seharusnya kita bersyukur bahwa kita telah merasakan hidup dalam keimanan sebagai muslim serta bisa merasakan
keberkahannya.
Yang terakhir, aktivitas pengawasan terhadap masjid merupakan bagian dari aktifitas tajassus atau
memata-matai. Aktifitas tajassus terhadap kaum muslimin itu hukumnya haram. Timbulnya aktifitas
tajassus berawal dari prasangka buruk terhadap kaum muslimin. Sedangkan prasangka buruk
terhadap kaum muslimin itu adalah dosa. Hal ini ditegaskan oleh Alloh swt di dalam firman-Nya yang artinya: Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa
Artinya ada sebagian prasangka yang tidak menimbulkan dosa.
Melakukan koreksi atas kebijakan pemerintah yang berpotensi mengakibatkan kedholiman ini
merupakan prasangka yang tidak menimbulkan dosa. Sejatinya prasangka dalam konteks demikian
adalah bentuk kewaspadaan umat akan setiap potensi bahaya yang mengintai bangsa dan tanah
airnya. Sedangkan keberadaan kekuasaan adalah dalam rangka menjadi pihak yang mengurusi
kepentingan mereka, adalah wajar jika umat melakukan koreksi dan kritiknya kepada pihak
penguasa. Sesungguhnya tujuan aktifitas mengoreksi kekuasaan adalah agar tetap terwujud
kelurusan dalam penegakan hukum sehingga bisa terwujud keadilan.
Oleh karena itu, akan lebih baik, pemerintah menuntaskan PR besar yang menjadi batu sandungan
dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Masalah kemiskinan, stunting pada anak, utang luar
negeri yang menumpuk, dekadensi moral remaja dan pemuda, kedaulatan bangsa yang terkoyak
oleh upaya disintegrasi misalnya yang dilakukan gerakan OPM, penegakkan hukum yang tebang pilih
serta seabrek permasalahan yang mendera negeri ini. Syukur - syukur bila pemerintah mempunyai
political will mengadopsi solusi dari ajaran Islam, tentunya akan terwujud keberkahan merupakan
sebuah keniscayaan.
Penulis tinggal di Malang
[beritaislam.org]
Comments
Post a Comment