Prof. Suteki ILC Bongkar Siapa Kepala BPIP, Yudian Wahyudi Sudah Penuhi Syarat Penodaan Agama
Beritaislam - ILC tvOne edisi tadi malam, Selasa (18/2/2020), mengangkat topik panas pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi 'AGAMA MUSUH TERBESAR PANCASILA'.
Salah satu nara sumber utama adalah Prof. Suteki, Guru Besar Pancasila Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Prof. Suteki mengatakan pernyataan Yudian Wahyudi dinyatakan dalam kondisi: tidak tertekan, tidak dalam kondisi stres, tidak dalam kondisi gila, JADI POSISINYA DALAM KONDISI BISA BERTANGGUNGJAWAB.
"BPIP itu sampai diplesetkan Badan Perusak Idiologi Pancasila, ada juga yang menyatakan Badan Pengalihan Isu Penting, BPIP justru menjadi musuh terbesar Pancasila. Oleh karena itu bubarkan BPIP atau setidaknya copot Prof. Yudian Wahyudi," kata Prof. Suteki.
Prof. Suteki menyatakan implikasi pernyataan Yudian Wahyudi darin aspek hukum sudah memenuhi pasal 156 KUHP penodaan agama.
"Pasal ini delik biasa, bukan delik aduan, sehingga polisi bisa langsung memeriksa Yudian, tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat," ujar Prof. Suteki.
"Apakah kalau sudah melakukan klarifikasi masalahnya sudah selesai? Tidak! Karena negara kita adalah Negara Hukum, bukan Negara Klarifikasi," tegas Prof. Suteki.
Prof. Suteki menyebut indikasi kuat paham Komunisme.
"Bila ada yang melabelkan agama sebagai musuh Pancasila, maka kita patut curiga boleh jadi Pancasila yang sedang diusung itu telah dimaknai secara Marxisme-Leninisme, yang berarti Pancasila telah terpapar paham Komunisme," ujar Prof. Suteki.
"Saya sudah mencari tahu siapa itu Prof. Yudian Wahyudi, ternyata dia sering mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial....," kata Prof. Suteki. [portal-islam.id]
Simak selengkapnya video:
[news.beritaislam.org]Penjelasan prof SUTEKI Juara!— Zara (@zarazettirazr) February 18, 2020
Harus diproses hukum, ini negara hukum bukan negara klarifikasi #ILCBPIP pic.twitter.com/vGlEFbJXGD
Comments
Post a Comment