Puluhan Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia oleh Oknum Pembina, Ulah Kadrun?

Puluhan Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia

Beritaislam - Warganet berkomentar:

KELAKUAN KADRUN KAH ? tulis Akun Fahmi Amhar.

77 siswa Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihukum memakan feses atau kotoran manusia oleh oknum pembina. Orang tua siswa merasa geram dan meminta pihak sekolah segera bertindak tegas.

“Menurut saya, pihak sekolah beri tindakan tegas bagi para pelaku. Yang salah ditindak tegas. Bila perlu dipecat saja,” ujar salah satu orang tua siswa, Martinus, Selasa (25/2/2020).


“Saya juga memutuskan untuk pindahkan anak dari sekolah ini. Biar pindah dan mulai dari awal di sekolah lain saja,” tegasnya.

Kasus terkait sejumlah siswa yang dihukum untuk memakan kotoran manusia itu terungkap setelah ada laporan dari murid kepada orangtuanya.

Salah seorang siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa, yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dalam kasus itu ada sebanyak 77 dari 89 siswa yang disiksa oleh dua orang pendamping.

Kejadian yang terjadi pada Rabu (19/2/2020), tersebut bermula dari salah satu pendamping siswa yang menemukan kotoran manusia dalam kantong di sebuah lemari kosong di asrama.

Karena temuan itu, pendamping kemudian memanggil para siswa dan menanyakan siapa yang menyimpan kotoran tersebut.

Karena tidak ada yang mengaku, pendamping itu kemudian menyendok kotoran itu lalu disuapkan ke dalam mulut siswa.

“Kami terima dan pasrah. Jijik sekali. Tetapi kami tidak bisa melawan,” ujarnya.

Setelah melakukan penyiksaan itu, para pendamping juga meminta para siswa untuk tidak menceritakan kejadian itu ke luar.

Hanya, setelah kejadian itu ada salah murid yang menjadi korban menceritakan kepada orangtuanya.

Sementara itu, pihak sekolah saat ingin dikonfirmasi terkait kejadian itu masih enggan untuk memberikan komentar kepada awak media. [islampos]

[beritaislam.org]

Comments

Popular posts from this blog

Syair Qosidah Burdah Lengkap Dengan Terjemahannya

Hadist Tantang Larangan Membunuh Katak (Kodok) dan Kelelawar Serta Hukum Mengkonsumsinya

Lafadz Doa Masuk Bulan Rajab, 'allahumma bariklana fii rajaba wa sya'bana wa balighna ramadhan' arab dan artinya