Resesi Global Akibat Pendemi Covid-19: Detik-Detik Tumbangnya Kapitalisme?
Foto detik.com |
Kondisi Indonesia
Menurut Enny Sri Hartati, Direktur Indef, sebuah negara dikatakan resesi ketika pertumbuhan ekonominya mengalami penurunan secara eksesif. Enny menjelaskan, dari data BPS bulan Mei menunjukkan inflasi sangat rendah, yakni mencapai 0,07% padahal terdapat hari raya. Ini menunjukkan bahwa mitigasi dalam perlindungan sosial relatif tidak efektif. Hal tersebut sekaligus sebagai indikasi menurunnya daya beli masyarakat secara drastis sehingga tingkat inflasi rendah. Rendahnya daya beli masyarakat saat hari raya, menunjukkan lemahnya pertumbuhan ekonomi selama April hingga Juni. (BBC.com, 24/06/2020).
Menyikapi ini, pemerintah telah mengerahkan sejumlah upaya untuk memberikan stimulus. Juru Bicara Kementrian Keuangan Rahayu Puspasari menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan stimulus dan anggaran mencapai 695,20 triliun, tercakup dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Stimulus fiskal yang sudah dikeluarkan pemerintah, satu per satu mulai diimplementasikan, tentunya dengan berbagai dinamika di lapangan, mengingat pertama, pandemi Covid-19 ini shocking, kepada kita semua, di mana kita harus cepat-cepat menyiapkan uang dan tata kelolanya juga. Jadi saya kira semua pihak mencoba at their best effort untuk melakukan hal ini," kata Rahayu. Bahkan Kemenkeu telah menyiapkan pula tim khusus untuk memonitor dan mengevaluasi stimulus dan penyaluran program PEN. (BBC.com, 26/06/2020).
Ekonomi Dunia Makin Melemah
Melemahnya perekonomian dunia sebenarnya tidak kali ini saja. Krisis ekonomi global mulai terasa pada 2007 silam dan mengalami puncaknya pada 2008. Episentrumnya berpusat di AS. Krisis subprime mortgage di AS telah menurunkan perekonomian AS dari 6,1% menjadi 4,5% pada 2009. Dalam waktu yang relatif bersamaan, krisis juga terjadi di Yunani dan berimbas di sejumlah negara Eropa dan tentu saja pada negara-negara berkembang. Pertama, melemahnya pertumbuhan ekonomi negara-negara maju menyebabkan penurunan ekspor negara-negara berkembang. Kedua, terjadi capital outflow karena para investor dari negara-negara maju menarik aliran dananya di negara-negara berkembang akibat krisis likuiditas di negaranya.
Dampak krisis global tersebut di rasakan oleh negara-negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Melemahnya investasi di tanah air mendorong pemerintah membuat kebijakan fiskal dan moneter, antara lain menurunkan suku bunga, memberikan stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan memberikan potongan pajak.
Sepuluh tahun pasca krisis, AS dan sejumlah negara-negara di Eropa mulai bangkit. Sayangnya, saat kondisi perekonomian dunia belum sepenuhnya pulih dari bayang-bayang krisis global tersebut, dunia dihantam pandemi Covid-19.
Dalam sesi wawancara dengan AFP pada 2018, Kepala Ekonom Dana IMF Maurice Obstfeld menjelaskan, perekonomian AS diprediksi akan mengalami perlambatan 2019 karena dampak stimulus fiskal dari Presiden Trumph mulai menghilang. Perlambatan tersebut kemungkinan di tahun 2020 akan semakin dalam. Pertumbuhan ekonomi di Asia dan Eropa bahkan juga lebih lemah dari perkiraan. (https://www.cnbcindonesia.com, 10 Desember 2018).
Prediksi tersebut terbukti menjadi kenyataan. Kepala Ekonom IMF Gita Gopinath menjelaskan, untuk pertama kalinya sejak Depresi Besar pada 1930-an, baik negara besar maupun negara maju akan mengalami resesi global pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Dalam Outlook Perekonomian Dunia, pada bulan Juni pertumbuhan ekonomi nampaknya akan jauh lebih buruk jika dibandingkan dengan prediksi yang sebelumnya sudah dilakukan. OECD memproyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini minus 6 hingga 7,6%. Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi Bank Dunia yang minus 5,2%. (https://internasional.kontan.co.id/, 24/07/2020).
Saat ini, masyarakat cenderung mengurangi konsumsi akibat kondisi perekonomian yang tidak menentu. Ancaman PHK massal dan tingkat pengangguran yang tinggi bukan lagi isapan jempol mengingat banyaknya perusahaan yang bangkrut akibat pandemi.
Penilaian IMF ini tentu menjadi alarm bagi semua negara, bahwa ambruknya pilar-pilar ekonomi kapitalis dunia sudah di ambang mata. Kebijakan moneter berbasis fiat money dan kebijakan fiskal yang bertumpu pada pajak dan sektor non riil hanya menghasilkan bubble economy yang rapuh. Terbukti, krisis ekonomi terus berulang dan intensitasnya semakin kuat tanpa ada penyelesaian yang signifikan. Negara-negara di dunia dengan sistem kapitalismenya tidak sanggup lagi menyelesaikan dampak krisis yang telah merambah ke berbagai sektor kehidupan.
Dunia Butuh Tata Pemerintahan Baru
Keguncangan yang melanda dunia saat ini meniscayakan munculnya tata dunia alternatif. Sekjen PBB Antonio Gueterres memperingatkan, dunia saat ini berada pada titik puncaknya dan butuh model pemerintahan global baru untuk mengatasi ketidaksetaraan yang semakin diperburuk oleh pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi ibarat sinar-X telah memperlihatkan patah tulang dalam kerangka rapuh dari masyarakat yang telah kita bangun. Bahwa pasar bebas dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi semua orang hanyalah kebohongan.
Negara-negara maju melakukan investasi besar-besaran untuk menyelamatkan hidup mereka sendiri dengan menghalalkan segala cara. Mereka mendominasi ekonomi dunia dan melakukan eksploitasi besar-besaran untuk mengokohkan hegemoninya. Alhasil, ketidaksetaraan kekayaan menjadi sangat besar di mana 26 orang terkaya dunia saat ini mampu memiliki kekayaan yang setara dengan kekayaan setengah penduduk dunia.
Harapan itu kini tertuju pada sistem Islam. Dengan kekuatan ekonomi yang bertumpu pada sistem moneter berbasis emas dan sektor riil non ribawi, meniscayaan zero inflation. Dan ini bisa dibuktikan, harga seekor kambing pada masa Rasulullah adalah satu dinar (1 dinar = 4,25 gram emas) dan harga sekarang pun masih senilai itu.
Sistem ekonomi Islam bergerak pada sektor riil non ribawi dan memastikan harta kekayaan tidak hanya berputar pada sekelompok orang saja dengan pengaturan jenis-jenis kepemilikan yang jelas serta pendistribusiannya.
Dalam Islam, negara hadir sebagai ra’in (pelayan umat) yang bertanggung jawab memastikan terpenuhinya kebutuhan primer setiap individu masyarakat secara layak. Negara juga berfungsi sebagai junnah (perisai) yang memastikan implementasi hukum syariat berjalan secara sempurna dan jaminan penegakan hukum secara adil, bertanggung jawab penuh dalam mewujudkan keamanan, memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis, menyediakan lapangan pekerjaan yang mudah diakses bagi semua warga, serta pelayanan birokrasi secara profesional. Konsep ini pernah diimplementasikan secara sempurna semasa Rasulullah hingga para khalifah sesudahnya. Dan terbukti, 1300 tahun pada masa imperium Islam, peradaban dunia mencapai puncaknya.
Pandemi ini meniscayakan dunia kembali melirik sistem Islam. Berharap pada sistem kapitalisme hanya akan menabur harapan semu dan mengulang kembali kegagalan dunia memberikan kesejahteraan, kesetaraan, dan keadilan yang layak bagi semua orang.[]
Oleh: Lely Noormindhawati
Penulis Buku
[beritaislam.org]
Comments
Post a Comment